Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN – Fau S bin M (30) beralamat di Desa Cot Tarum Tunong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen ditangkap warga sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (19/12/2018) di kawasan pasar Bireuen.
Pria tersebut diduga sebagai pelaku pencuri kotak amal Masjid Jamik Juli yang terjadi pada tanggal 6 dan 13 Desember 2018.
Aksi pria tersebut diketahui karena terekam CCTV masjid, sehingga enam hari kemudian berhasil tertangkap.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH, Rabu (19/12/2018) mengatakan, kasus pencurian kotak amal masjid tersebut sudah terjadi dua kali.
Pertama pada Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 20.30 WIB dan terjadi lagi pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua kejadian pencurian tersebut terekam CCTV masjid.
Berdasarkan rekaman CCTV, warga mencari orang yang ciri-cirinya sesuai rekaman dan sepeda motor pelaku yang digunakan pada saat itu.
Usaha mencari pelaku membuahkan hasil, sekitar pukul 12.00 WIB, warga melihat seorang pria yang ciri-cirinya mirip pelaku sedang di Pasar Bireuen.
Pria tersebut langsung diamankan, wajah pelaku dicocokkan dengan rekaman CCTV, sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Karena ramainya warga mendatangi masjid untuk melihat pelaku, kepala desa langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Juli, Brigadir Redi.
Barang bukti yang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut berupa satu besi sudah dimodifikasi, satu kunci ring, satu sepeda motor.
Tersangka diamankan ke Polsek Juli. (*)