TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Suparji (52) tega memukul kepala kakak kandungnya, Rumini (64) dengan menggunakan palu akibat dendam yang selama ini dipendamnya.
Kini tersangka kasus penganiayaan asal Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu sudah mendekam di penjara Polres Blitar Kota.
Suparji mengaku tega memukul kepala Rumini menggunakan palu karena sakit hati akibat sering dimarahi.
Baca: Seorang Pria Terekam CCTV Keluar dan Kunci Pintu Apartemen dari Luar Sebelum Sisca Ditemukan Tewas
“Sudah lama saya jengkel sama dia (korban). Dia sering memarahi saya sejak kecil. Dia selalu merasa paling kuasa,” kata Sunarji kepada SURYAMALANG.COM saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (19/12/2018).
Sebenarnya Sunarji dan korban memiliki hubungan saudara.
Mereka tujuh bersaudara. Sunarji merupakan anak nomor lima.
Sedangkan korban merupakan kakak pertama.
Baca: KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Jepara Terhadap Hakim di Pengadilan Negeri Semarang
Sunarji mengungkapkan selama ini kakaknya selalu bersikap semena-mena kepada adik-adiknya.
Kakaknya sering memarahi dan memaki adik-adiknya, termasuk Sunarji.
Sunarji sudah lama menyimpan rasa sakit hati kepada kakaknya.
Puncaknya terjadi pada Selasa (18/12/2018), kemarin.
Sunarji sudah memperingatkan kakaknya soal pemasangan pagar bambu di belakang rumahnya.
Tanah yang dipasang pagar bambu oleh kakaknya itu sudah bukan termasuk tanah keluarga.
Baca: Kronologi Pejabat Kemenpora dan KONI Ditangkap KPK, Uang Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik
Sunarji minta kakaknya melepas pagar bambu itu.