Jika dikalkulasi dengan sejumlah barang lain yang dicuri di lain tempat berarti bisa mencapai Rp 100 juta lebih.
Menurut Norman, aksi tersangka menjarah perangkat internet itu bukan karena dendam setelah tenaganya tidak dipakai lagi di Kominfo.
Tapi karena tuntutan hobinya main judi bola online. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mantan Pegawai Kontrak Kantor Kominfo Bobol dan Jarah Perangkat Internet Pemkab Lamongan
Baca tanpa iklan