TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung.
Ia di tangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk perayaan tahun baru mendatang.
Alasanya menjual barang haram tersebut, karena kekurangan biaya untuk menikah.
Pria yang akrab di sapa Arif ini sehari-hari bekerja sebagai sales alat-alat listrik.
BERITA REKOMENDASI