News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Ganti Status di 2019, Arif Malah Dijebloskan ke Penjara, Ini Kronologinya

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung, Bali.

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung.

Ia di tangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk perayaan tahun baru mendatang.

Alasanya menjual barang haram tersebut, karena kekurangan biaya untuk menikah.

Pria yang akrab di sapa Arif ini sehari-hari bekerja sebagai sales alat-alat listrik.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini