TRIBUNNEWS.COM, METRO - Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswi di Lampung berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dua mucikari yang memiliki 6 anak 'didik' berhasil ditangkap dan kini ditahan Polres Metro Lampung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 2 muncikari ini beroperasi di wilayah Kota Metro.
Sementara pelanggan yang memanfaatkan anak 'didik' dua mnucikari mulai dari kalangan remaja hingga para pejabat di Lampung.
Bahkan muncikari menyebut nama dua kabupaten asal sang pejabat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Lampung Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan seminggu terakhir.
Pihaknya mengamankan sindikat prostitusi online pada 23 Desember 2018.
Baca: Telah Diingatkan Tokoh Agama Tetapi Pria Pengidap Stroke Tetap Edarkan Narkoba, Akhirnya Tertangkap
Mereka yang ditangkap yakni H (38) dan LR (23) warga Punggur, Lampung Tengah.
"Keduanya (H dan LR) bertindak sebagai mucikari. LR kami tangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro," ujar Try Maradona, Selasa (25/12/2018).
Setelah mengamakan LR, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus lalu mengamankan H.
Dari dua mucikari yang ditangkap, polisi kini melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.
"Mereka ini jaringan, karena keduanya saling menguntungkan. Pelanggannya bervariasi. Ada yang pelajar, mahasiswi atau wiraswasta.
Menurutnya, pekerjanya juga tidak hanya di Kota Metro, tapi ada juga di Lampung Tengah.
Mereka tinggal panggil. Tentunya kami akan telusuri lebih mendalam lagi," katanya.