"Ya mudah-mudahan lah habis ini pintu masuk narkoba ke Kayong udah ndak ada lagi, soalnya SB udah ketangkap," ujarnya.
Amankan Puluhan Paket Sabu
Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika, SB (68) dan MN (35) di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/12/2018).
SB dan MN merupakan pasangan suami istri. Penangkapan dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Simpang Hilir.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menuturkan, penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Informasi itu menyebutkan bahwa rumah milik tersangka di Desa Medan Jaya selalu ramai dikunjungi siang dan malam.
"Masyarakat mencurigai ada pesta narkoba di rumah tersangka," kata Asep.
Mendapat informasi itu, Unit Intelkam Polsek Simpang Hilir pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian, sekitar pukul dua belas tiga puluh, enam personel Polsek Simpang Hilir melakukan penggerebekan di rumah tersangka," tuturnya.
Adapun, barang bukti diduga narkotika yang berhasil ditemukan polisi diantaranya shabu-shabu dan pil inex yang telah dikemas dalam berbagai kemasan.
"22 paket kecil sabu, 5 paket sedang shabu, 1 kantong besar shabu dengan perkiraan berat 8,30 gram, dan 2 kantong inex masing-masing berisi 9 butir dan 7 butir," papar Asep.
Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menikmati barang haram tersebut.
Peralatan-peralatan tersebut antara lain berupa bong kaca, sedotan, korek api, dan sendok. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Renta dan Idap Stroke Tenyata Bandar Besar Sabu Sabu, Dinasihati Ulama Tapi Tetap Cuek