TRIBUNNEWS.COM - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur baru saja menggerebek toko obat di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Toko obat itu digerebek lantaran terindikasi menjual obat daftar G tanpa izin.
Melansir dari Kompas.com, penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan toko yang menjual obat daftar G secara bebas ke kalangan remaja.
"Kami dapat pengaduan masyarakat yang resah.
Selain menjual kosmetik, toko ini disebut menjual obat tanpa izin ke para pemuda" ucap Katim Raimas Bripka Ambarita pada Jumat (28/12/2018).
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di setiap sudut tokoyang berukuran 2x3 meter tersebut.
Saat melakukan penggerebekan, Polisi hampir saja terkecoh dengan sang pemilik toko lantaran menyembunyikan obat-obatan tersebut di dalam tanah yang ditutupi ubin.
"Kami berhasil temukan ratusan butir obat daftar G dikubur di dalam tanah, tepatnya di bagian belakang toko" jelasnya.