News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Malang Kota Larang Acara Konvoi di Perayaan Malam Tahun Baru 2019

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota melarang kegiatan konvoi yang dilakukan perayaan malam tahun baru 2019. "Jika nanti ditemukan, maka akan kami imbau untuk kembali. Jika menolak, terpaksa kita lakukan penindakan," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Jumat (28/12/2018).

Ia mengatakan, setiap Polsek telah diinstruksikan agar perayaan malam tahun baru 2019 cukup dipusatkan di masing-masing kelurahan atau kecamatan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang kerap dilakukan saat malam Tahun Baru. "Kita sudah koordinasikan kepada polsek bahwa perayaan malam tahun baru dipusatkan saja di kelurahan atau kecamatan," katanya.

Baca: Mahasiswi UIN Raden Intan Mengaku Dicabuli Dosennya, Lima Bagian Tubuhnya Diraba

Polres Malang Kota juga akan berkoordinasi dengan polres di kabupaten/kota lain terkait dengan acara perayaan malam tahun baru 2019 ini.

Baca: Cerita Unik Sandiaga Uno Kampanye ke Solo: Serba Dapat Angka 2 Saat Gunakan Penerbangan Garuda

Jika kendaraan dari luar Kota Malang kedapatan melakukan konvoi, Polres Malang Kota tidak segan akan menindak tegas. "Kalau tujuannya untuk wisata, misalkan, tidak bisa kita tindak. Tapi kalau tujuannya untuk putar-putar, apalagi tidak pakai helm kami imbau untuk kembali," ujarnya.

Polres Malang Kota juga akan melakukan penyelidikan terhadap peredaran petasan terlarang, "Jika ditemukan, maka kami lakukan penindakan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini