TRIBUNNEWS.COM - Dua lelaki yang sempat viral karena kedapatan di dalam mobil dengan keadaan telanjang bulat di depan Bank Mandiri seberang Pasar Trangkil Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Marhatam alias Dony (39) dan Marso (34), yang berasal dari Kabupaten Sampang Madura.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Pati dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kedua pelaku yang terlibat dalam kejadian 20 Desember 2018 lalu itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Dua Lelaki yang Telanjang Pelukan di Mobil di Pati Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Penyebabnya
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger