Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Seorang bayi perempuan dikubur hidup-hidup oleh orangtuanya sendiri di tempat pemakaman umum (kuburan) Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Pelaku teka melakukan lantaran sang bayi lahir di luar nikah.
Orangtua bayi yang tega mengubur anak kandungnya hidup-hidup tersebut berstatus masih pelajar, yakni RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Kami masih dalami kasus tersebut. Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Rabu (2/1/2019).
Baca: Prabowo Soal Selang Cuci Darah Dipakai 40 Pasien: RSCM Bantah, Gerindra Sebut Bisa Jadi Khilfaf
Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, kronologi bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.
Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal.
Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.
Baca: Ungkapan Perasaan Momo Geisha Saat Manggung dalam Kondisi Hamil Besar
Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi.
Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.
Dua remaja itu pun kebingungan apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.
Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.
RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.
Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek. Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.