TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dua pelajar SMK di Sidoarjo mengubur hidup-hidup bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Dua pelajar SMK ini mengubur bayi tak berdosa itu di tempat pemakaman umum (kuburan) Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Dua pelajar SMK yang mengubur bayi itu adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Kwangsan, dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengaku masih mendalami kasus ini.
"Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," katanya.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, kronologi bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.
Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan bayinya dengan normal.
Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.
Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi. Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.
Dua remaja itu pun kebingungan, apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.
Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.
RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.
Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.