Sang suami, Aiptu A telah menceraikan dirinya setelah kasus perselingkuhan itu terbongkar.
Perceraian ini juga terjadi saat mereka memiliki buah hati.
Kini, Aiptu A menduda dan Brigpol Dewi menjanda.
Aiptu A adalah sosok yang sempat membongkar kasus perselingkuhan ini serta memergoki sang istri bersama selingkuhan di dalam mobil.
Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Kombes Hotman Sirait yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, Kombes Hotman Sirait sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Brigpol Dewi Selingkuh dengan Perwira, Beginilah Nasib Suaminya yang Berpangkat Bintara