News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tsunami di Banten dan Lampung

Tanggap Darurat Pasca Tsunami di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 19 Januari 2019

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

8 jenazah kembali ditemukan di kawasan PPI Bom Kalianda, Senin (24/12/2018). TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan kembali diperpanjang, pasca-tsunami yang melanda pantai sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat ini berlaku selama dua minggu, dari 6 Januari hingga 19 Januari 2019.

"Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan, masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).

Ini merupakan kali kedua pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat.

Setelah bencana terjadi, masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan berlangsung selama 7 hari, dari 23 hingga 29 Desember 2018.

Baca: Kapolda Sumsel Maafkan Pengendara Ojol yang Menabraknya Meski Patah Tulang dan Harus Dioperasi

Kemudian, masa itu kembali diperpanjang selama satu minggu, dari yang semula berakhir 29 Desember 2018 menjadi 5 Januari 2019.

Berdasarkan data BNPB, tsunami merenggut 120 korban jiwa di daerah tersebut. Kemudian, sekitar 8.000 orang mengalami luka-luka dan ribuan orang lainnya mengungsi.

"Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi," katanya.

Sementara itu, BNPB mencatat, sebanyak 710 rumah mengalami kerusakan. Rinciannya, 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang, dan 97 rumah rusak ringan.

Baca: Beredar Video Samsul Saguni, TKI Asal Sulbar yang Disandera Abu Sayyaf Meminta Pertolongan

Untuk pembangunan rumah warga, pemerintah memutuskan untuk langsung membangun hunian tetap dan tidak membangun hunian sementara (huntara).

Pengungsi Pulau Sebesi dan Sebuku masih bertahan di Tenis Indoor Kalianda, Lampung Selatan. (Tribunlampung/Dedi)

Sutopo mengatakan, sudah tersedia lahan untuk membangun hunian tetap bagi warga yang terdampak.

"Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi, tidak ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi," kata Sutopo.

"Sudah tersedia lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan huntap," lanjutnya.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam.

Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggap Darurat di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 19 Januari"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini