News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Heryawan Bantah Mangkir dari Panggilan KPK, Ini yang Terjadi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lagi, Ahmad Heryawan alias Aher, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin (7/1/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menolak dinyatakan mangkir kembali dari pemanggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus pembangunan Meikarta, Senin (7/1/2019).

Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan dirinya belum pernah mendapat surat undangan dari KPK sekalipun.

"Tapi saya bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Jadi saya harus tegaskan sekali lagi, sampai hari ini, detik ini, belum menerima surat panggilan dari KPK. Enggak mungkin saya datang ke KPK kan kalau begitu," kata Aher saat dihubungi, Senin (7/1).

Aher pun mempertanyakan pernyataan Juru Bicara Febri Diansyah yang menyebut dirinya mangkir dari pemanggilan padahal Aher mengaku belum pernah menerima surat undangan apapun untuk memberikan keterangan di KPK.

"Waktu yang pertama dulu, saya disebut tidak datang karena suratnya salah alamat kan, waktu itu saya pulangkan lagi. Sekarang, saya kaget lagi, saya belum menerima surat apapun, dinyatakan tidak hadir. Ini lembaga negara, lembaga resmi. Saya mesti bertanya. Apakah pernyataan Jubir KPK Pak Febri. Tanpa surat panggilan kan enggak mungkin," katanya.

Senin (7/1), kata Aher, dirinya sedang di Cirebon. Aher hanya tahu bahwa dirinya dipanggil KPK dari berita di media massa.

Padahal, katanya, belum ada panggilan lagi melalui surat setelah surat salah alamat dari KPK diterimanya akhir Desember 2018.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya kan enggak jelas saya enggak tahu menghadap siapa, di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa, kan enggak jelas kalau begitu," katanya.

Aher yang mengaku bingung dengan KPK ini pun akhirnya hanya bisa bersabar saat dirinya dinyatakan mangkir dua kali dari pemanggilan KPK, membuat seolah-olah dirinya tidak berniat datang ke KPK.

Sebelumnya pada jadwal pemanggilan pertama, Aher dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12/2018).

Ahmad Heryawan dipanggil untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Aher mengatakan dirinya memang menerima amplop surat dari KPK, Selasa (18/12) malam. Surat itu awalnya diterima Gedung Pakuan, bekas rumah dinasnya sebagai gubernur.

Pada amplop tersebut tertulis bahwa surat itu ditujukan kepada Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Namun setelah dibuka, isi surat tersebut bukanlah untuk dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini