Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat perempuan muda terlibat prostitusi online di Kota Bandung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019).
Ke empatnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolrestabes Bandung
"Betul sudah kami amankan empat orang dari sebuah hotel, transaksi dan koneksitifitasnya secara online," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.
Ke empatnya berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung. Kemudian dua orang lagi, Sr an Fi. Keduanya bukan artis.
"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar Rifai.
Baca: Kapolda Sumsel Dijenguk Pengemudi Ojol Penabraknya, Yongky Minta Maaf Sambil Cium Tangan Kapolda
Ia mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
"Kedua tersangka perannya sebagai muncikari, menawarkan via media sosial," kata Rifai.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.
"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin ataupun maminya, ini masih kami dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata Rifai.