TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menepis tudingan yang menyebut ada rekayasa polisi dalam penangkapan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila terkait dugaan kasus prostitusi.
Bantahan disampaikan Kapolda Luki Hermawan setelah menghadiri gebyar Inovasi Pelayanan Polres Jombang, di kantor satlantas setempat, Rabu (9/1/2019).
Kapolda juga menampik jika timnya dianggap melakukan jebakan dalam proses penggrebekan kepada dua artis ini. Tuduhan adanya jebakan dilontarkan kuasa hukum dari Vanessa Angel.
“Tidak ada itu, betul semua, tidak ada rekayasa,” bantahnya.
Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan, hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus dugaan prostitusi online yang ditengarai juga melibatkan puluhan artis ini masih terus berjalan.
Perkembangan terakhir, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial ES dan TN sebagai tersangka, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa.
Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan dan pengembangan oleh petugas. “Masih terus berjalan kasusnya,” tandas Kapolda.