News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Dituding Rekayasa, Kapolda Jatim Tegaskan Penangkapan Vanessa Angel Bukan Rekayasa

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PROSTITUSI ONLINE - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Mapolda Jawa Timur, Senin (7/1). Kapolda Jatim menyatakan bahwa dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang berperan sebagai mucikari asal Jakarta, didapatkan 45 oknum artis dan 100 model diduga terlibat prostitusi online dibawah dua kendali tersangka itu. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menepis tudingan yang menyebut ada rekayasa polisi dalam penangkapan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila terkait dugaan kasus prostitusi. 

Bantahan disampaikan Kapolda Luki Hermawan setelah menghadiri gebyar Inovasi Pelayanan Polres Jombang, di kantor satlantas setempat, Rabu (9/1/2019).

Kapolda juga menampik jika timnya dianggap melakukan jebakan dalam proses penggrebekan kepada dua artis ini. Tuduhan adanya jebakan dilontarkan kuasa hukum dari Vanessa Angel.

“Tidak ada itu, betul semua, tidak ada rekayasa,” bantahnya.

Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan, hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus dugaan prostitusi online yang ditengarai juga melibatkan puluhan artis ini masih terus berjalan.

Perkembangan terakhir, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial ES dan TN sebagai tersangka, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa.

Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan dan pengembangan oleh petugas. “Masih terus berjalan kasusnya,” tandas Kapolda.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolda Jatim Bantah Penangkapan Vanessa Angel Rekayasa Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini