News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri di Rumdin Wakil Bupati Kaur Ditangkap, Pelaku Oknum PNS dan Honorer Pol PP

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau (Kiri) didampingi Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya (Kanan berbaju hitam), bersama tiga pelaku pencurian di Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur, Rabu (9/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian di rumah dinas Wakil Bupati Kaur, Rabu (9/1/2019).

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, tiga pelaku diringkus dari tempat berbeda.

Pukul 08.30 WIB, pelaku atas nama Zoni Nopriansyah Bin Mudin (20), honorer Pol PP Kabupaten Kaur pertama ditangkap personil Reskrim Polres Kaur.

Kemudian diikuti penangkapan terhadap Seprizal bin H. Syukur, (37), PNS Kabupaten Kaur ditangkap pertama kali oleh tim Sat Reskrim Polres di rumahnya, beralamat di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur selatan, Kabupaten Kaur.

Setelah pengembangan tim Reskrim Polres Kaur berhasil menangkap pelaku lain, yang tak lain supir pribadi Wabup Kaur, atas nama Idir.

"Sat reskrim Polres Kaur sekitar pukul 15.45 WIB telah berhasil mengamankan 1 tsk terkait pencurian rumdin Wabup kaur selaku supir pribadi ibu Wabup Kaur atas nama IDIR yang saat penangkapan tadi siang sempat kabur," ujar Iptu Welliwanto Malau didampingi KBO Reskrim Ipda supardi beserta Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya dan Opsnal sat reskrim polres Kaur, Rabu (9/1/2019).

Baca: Diduga Hasil Kejahatan, Polres Kaur Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong Via Ekspedisi

Dia tambahkan, penangkapan dilakukan di rumah seorang temannya di Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Iptu Welliwanto Malau menjelaskan, kasus ini bermula saat 27 Desember 2018, Idir, supir Wabup Kaur pulang ke Bengkulu setelah bertugas mengantarkan majikannya ke Jakarta.

Sepulangnya, Idir bertemu dengan dua tersangka lain, yakni sep dan Zoni, untuk membicarakan mengambil aset pemda Kaur yaitu Ac dan mesin cuci.

Tiga pelaku beraksi pada hari Minggu, 30 Desember 2018.

"Peran masing-masing pelaku, Idir dan Sep mengambil 1 unit AC,  Sep dan Zoni mengambil 1 unit mesin cuci. AC disimpan di rumah Sep, sementara mesin cuci disimpan di rumah temannya Zoni," kata Iptu Welliwanto Malau.

Sejauh ini Sat Reskrim Polres Kaur sudah mengamankan barang bukti satu unit AC 2 PK merk Panasonic beserta mesin.

Kemudian juga satu unit mesin cuci merk LG dan satu unit mobil Cerry warna hitam dengan Nopol B 9845 UAN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini