News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri Tewas Setelah Menenggak Racun, Pesannya pada Adik Agar Dikubur Berdekatan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tewas

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia setelah meminum racun putas, Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

sepasang suami istri itu Deni Supriadi (18 tahun) dan Erna Wati (18 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pasangan tersebut nekat meminum racun putas saat berada di kediaman keduanya di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.

Akibatnya Deni Supriadi meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.

Sedangkan sang istri Erna Wati sempat mendapatkan perawatan intensif.

Namun setelah dilakukan perawatan setelah beberapa jam, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (10/1/19) Ernawati menghembuskan napas terakhir di RSUD Sekayu.

"Ya, memang benar ada peristiwa tersebut, anggota kita sudah ke lokasi dan lakukan olah tempat kejadian perkara," ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kamis (10/1/2019).

Baca: Ngobrol dengan Ariel Noah di Telepon, Luna Maya Tiba-tiba Ajukan Pertanyaan Ini Kepada Sahabat

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (9/1/19).

Kedua korban makan nasi dengan lauk ikan sambal.

Makan malam itu, disaksikan oleh adik korban yakni Ivan Ariansyah (16 tahun).

Baca: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung

Usai makan, salah satu korban berkata kepada saksi:

"Kalu ku mati tolong kubur ke aku dengan ayuk mu berdekatan (kalau aku meninggal tolong kuburkan aku dan kakak mu berdekatan)."

Namun pada saat itu Ivan tidak merasa curiga.

Ivan setelah itu langsung beranjak begitu saja ke luar rumah untuk membeli rokok di warung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini