Menurut Bagus, barang bukti tersebut masih ditemukan di lokasi kejadian dan tidak sempat dibuang tersangka.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Tiga hari menjadi buruan polisi, Badarudin pelaku pembunuhan pasangan suami istri Animan (65) dan Misnawati (55) di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Belitung, Rabu (9/1/2019).
Badarudin diketahui menyerahkan diri diantar seorang anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.
Ia datang tepat di saat seluruh jajaran Polres Belitung sedang apel pagi.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif untuk mengetahuai sejauh mana aksi yang dia lakukan, “ kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah yang diambil pihak keluarga lantaran berhasil membujuk terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Terbongkar, Transaksi Uang Mucikari Artis Vanessa Angel Selama Setahun Rp 2,8 Miliar
Badarudin mengakui perbuatan di hadapan penyidik Polres Belitung membunuh pasangan suami istri yang tak lain adalah kakek dan neneknya.
Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Badarudin mengaku seorang diri atau tak ada seorang pun yang membantu.
Baca: Kronologi Lengkap Siswi Buang Bayi di Toilet Puskesmas, Nyalakan Kran Air Kencang Agar Tak Ketahuan
Tindakan itu dilakukan Badarudin di sebuah pondok kebun Desa Simpang Rusa (sebelumnya Desa Bantan), Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Tadi sudah diintrogasi dari jajaran Satreskrim, kejadian itu dilakukan pada malam Jumat pekan lalu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan perbuatan itu seorang diri," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana.
Pelaku Mengaku Tersinggung
Berdasarkan hasil interogasi, jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kronologis pembunuhan pasutri dari pengakuan Badarudin (22) terduga pelaku.