TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Buaya berusia0 tahun memangsa seorang wanita di Desa Ranowangko jaga tujuh, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa akan dipindahkan di Pusat Penangkaran Satwa Tasikoki Bitung, Sabtu (12/1/2019).
"Rencananya hari ini pihak BKSDA Sulut akan mengevakuasi buaya tersebut tapi karena kami harus bersama dengan petugas PPS Tasikoki jadi kami tunda di hari senin minggu depan," ungkap petugas BKSDA Hendrik Rundengan kepada tribunmanado.co.id.
Hendrik menambahkan dikarenakan dosis dan obat bius yang akan digunakan untuk melumpuhkan buaya hanya ada di PPS Tasikoki jadi pihak BKSDA tetap harus menyesuaikan.
"Untuk alat transportasi seperti mobil bermuatan kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Utara selain itu tetap untuk alasan keamanan kami dibantu pihak kepolisian," lanjutnya.
Peristiwa buaya pemakan manusia yang terjadi pada Jumat 11 Januari kemarin masih sedang dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib. (eas)