Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyidik Polda Jateng masih mendalami keterangan 10 orang pelaku penyerangan terhadap polisi di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.
10 orang pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, penyidik masih mengembangkan keterangan para tersangka untuk mengungkap pelaku lain dan motif penyerangan tersebut.
"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui pelaku lain, termasuk apa motifnya dan sebagainya," kata Agus kepada Tribun Jateng, Minggu (13/1/2019).
Baca: Hidayat Nur Wahid Nilai Janggal Pencatutan Nama dan Foto Gatot Nurmantyo dalam Baliho BPN Solo
Agus menyebut, dari keterangan para tersangka ini nantinya menjadi acuan kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku lain yang berhasil melarikan diri atau otak di belakang penyerangan tersebut.
"Ya seperti itu, keterangan mereka nanti akan digunakan untuk pengembangan," katanya.
Para tersangka yang telah diamankan yakni:
1. Mustofa (37) warga Semanggi RT 06 RW 04, Surakarta
2. Feri Al Feri (28) warga Karangasem RT 01 RW 03, Karanganyar
3. Rusmanto (37) warga Semanggi RT 04 RW 07, Surakarta
4. Nanong (31) warga Sedayu RT 02 RW 11, Sedayu, Jumantono, Karanganyar
5. Niko Lavender alias Ibrahim (39) warga Gawan, Tanon, Sragen
6. Afif Imabudin alias Afif (22) warga kampung Mojo RT 07 RW 05, Semanggi Pasar Kliwon, Surakarta
7. Nur Rohman alias Nur (31) warga Batur RT 03 RW 02, Batur, Banjarnegara kota
8. Gandi Suryanto (35) warga Kusumo Dilaagan RT 03 RW 10, Joyosuran, Pasar kliwon, Surakarta
9. Ahmad Husni (27) warga Kali Tengah RT 02 RW 02, Temanggung kos di Kampung Losari, Solo
10. Sutarno alias Tono (46) warga Gedangan RT 01 RW 01, Grogol, Sukoharjo, tinggal di losari, Surakarta.