Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Orang tua satu terdakwa kasus penganiayaan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla di Stadion GBLA hingga meninggal dunia, Ai Sumirah (49) bersikukuh anaknya tidak ikut memukul Haringga Sirla.
Ai Sumirah hadir di persidangan dengan agenda dakwaan untuk tujuh terdakwa kasus penganiayaan
Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (15/1/2019).
"Joko bilang ke saya enggak ikut memukuli, Joko itu anak baik, selama ini tidak ada tabiat kasar," ujar Ai Sumirah yang mengenakan kerudung biru dan berasal dari Situgunting Kota Bandung.
Kata Ai, Joko saat kejadian memang datang dengan terdakwa Cepi Gunawan dan terdakwa masih di bawah umur berinisial Dn yang sudah diputus bersalah. Keduanya merupakan satu teman di Situgunting.
"Joko bilang saat itu hanya menolong dua orang perempuan yang kegencet massa. Bahkan dua orang perempuan itu bilang ke saya, dia ditolong Joko dengan cara ditarik dari kerumunan massa," ujarnya.
Belakangan diketahui, dua saksi perempuan itu salah satunya adalah cucu dari Adang Ali, seorang pedagang mie bakso yang barang daganganya hancur karena amuk massa yang menganiaya Haringga.
"Iya, saat itu saya bawa cucu,saya sendiri enggak tahu cerita dia ditolong. Tapi memang dia mau dijadikan saksi untuk meringkan Joko Susilo," ujar Adang Ali.
Ai Sumirah pun berharap kedua saksi perempuan yang ditolong Joko Susilo itu bisa hadir di persidangan. "Keduanya mau dihadirkan sebagai saksi, saya berharap betul keduanya bisa hadir karena anak saya benar-benar tidak memukul," ujar Ai Sumirah
Joko supah ga mukul cuma nolongan org alya dan laela karena kegencet, kata kedua saksi perempuan itu, saya ada yang nolong seorang bobotoh.
Berharap dua saksi ini hadir utk meringankan karena Joko bilang ga mukul, cuma nolong saja.