News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pria Pembobol ATM Diringkus saat Tengah Beraksi di SPBU Desa Pemanggilan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan (kedua kiri) melakukan gelar perkara pembobolan ATM di SPBU Natar, Senin (14/1/2019). TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Tiga orang pria ditangkap saat sedang membobol ATM di SPBU wilayah Natar. Ketiganya mengaku belajar cara membobol ATM dari YouTube.

Ketiga tersangka bernama Dedi Irawan Saputra (24), Syahril, dan Edi ditangkap saat sedang membobol ATM di SPBU Desa Pemanggilan, Natar akhir pekan lalu.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menjelaskan, aksi Dedi dan kedua temannya membobol ATM BRI di SPBU Desa Pemanggilan diketahui penjaga SPBU.

Petugas SPBU curiga lantaran ketiganya mondar-mandir di sekitar SPBU pada Jumat akhir pekan lalu.

Petugas tersebut kemudian melapor ke polisi.

Tim Tekab 308 Polres Lamsel yang ada di kring serse wilayah Natar berkoordinasi dengan Tekab 308 Polsek Natar guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Polisi lalu bergerak cepat mendatangi lokasi dan mendapatkan ketiganya sedang beraksi, dan mengamankan para pelaku," kata mantan Kapolres Pesawaran itu, Senin (14/1/2019).

Pengakuan dari tersangka Dedi, ia belajar cara membobol ATM melalui konten yang ada YouTube.

Kemudian, ia mengembangkan sendiri cara membobol ATM.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memiliki kartu ATM BRI.

Ia melakukan aksi pembobolan menggunakan kartu ATM miliknya.

Tersangka Dedi biasanya menarik uang tunai maksimal Rp 2,5 juta.

Namun saat proses di ATM sedang berlangsung, ia melakukan cara tertentu agar bisa mengambil uang tanpa tercatat dalam transaksi di rekening.

Saat berakhir, kedua teman Dedi berjaga di luar ATM.

Baca: Petugas Satpol PP Kaget, Legiman Pengemis di Pati Ternyata Punya Kekayaan Lebih dari Rp 1 Miliar

"Dengan pola itu, transaksi yang dilakukan tersangka tidak tercatat. Saldo rekening tersangka tetap. Tetapi, uang dan kartu ATM keluar," Syarhan.

Ia menambahkan, tersangka melakukan aksi di ATM BRI SPBU Pemanggilan sebanyak empat kali selama Januari 2019.

Total uang yang diambil dari ATM dengan Rp 27,5 juta.

Syarhan menyampaikan, polisi masih mengembangkan penyidikan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka pernah melakukan pembobolan yang sama di sejumlah ATM di Bandar Lampung.

Para tersangka kini diamankan di Polres Lampung Selatan.

Mereka akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama tujuh tahun.

Teknisi Bank Bobol ATM
Sebelumnya, kasus pembobolan ATM juga pernah terbongkar di Lampung.

Empat teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank nekat membobol mesin ATM bank tempat mereka bekerja.

Dari aksi tersebut, keempatnya menggasak uang bernilai fantastis, yakni Rp 5.125.950.000 alias Rp 5,1 miliar.

Tim Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung telah meringkus tiga dari empat tersangka.

Masing-masing Kapibsyah (30) dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang; Bandar Lampung; serta Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang, Banten.

Kepala Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengungkapkan, keempat tersangka beraksi pada 7 September 2018.

Lokasinya di kawasan Electronic Banking Center, Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

"Aksi itu mereka lakukan pada bulan lalu. Mereka menguras uang dari dalam 10 unit ATM sebuah bank. Total uangnya ada Rp 5.125.950.000," katanya saat ekspose kasus pembobolan ATM, di polda, Senin (29/10/2018).

Baca: Mengintip Peradaban Suku Kalash di Pakistan, Tempat Para Wanita Cantik Bermata Biru

Ruli menjelaskan, aksi empat teknisi mesin ATM ini terbilang rapi.

Hal itu terlihat dari tidak rusaknya mesin-mesin ATM setelah pembobolan.

"Jadi, mereka punya akses. Kebetulan mesin-mesin ATM-nya baru. Jenis CRM (Cash Recycler Machine) yang bisa setor dan tarik. Para pelaku sudah pegang kunci dan PIN (Personal Identification Number) untuk membuka," kata dia.

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum menangkap tersangka Kapibsyah, Rio Gunawan, dan Fredi Irawan di tempat terpisah pada hari berbeda.

"Dari keterangan kepada penyidik, para pelaku nekat mencuri uang karena tergiur setiap hari melihat uang dalam jumlah banyak," ujar Ruli.

Dalam kasus itu, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama tujuh tahun.

"Ini (pasal 363) untuk Kapibsyah dan Rio. Untuk Fredi, kami kenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Alasannya, Fredi ini yang menerima titipan hasil curian dari Rio," kata Ruli.

Satu Tersangka Bawa Kabur Uang
Satu dari empat tersangka pembobolan mesin ATM hingga kini masih dalam pengejaran.

"Total empat pelaku. Satu orang masih dalam pengejaran," kata Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto.

Satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini kemungkinan besar membawa uang hasil pembobolan 10 unit mesin ATM.

Adapun dalam penangkapan tiga tersangka, Tim Jatanras Polda Lampung pertama kali meringkus Kapibsyah pada Rabu (3/10/2018).

Saat penangkapan, Kapibsyah sedang dalam pelarian di Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dari Kapibsyah, kami amankan uang sebesar Rp 140.700.000, ponsel, dan kipas angin. Kami amankan tersangka di rumah kos," ujar Ruli.

Sepekan berikutnya, Tim Jatanras menciduk Fredi Irawan alias Ewok di Kelurahan Mataraga, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang.

Tim turut menyita barang bukti uang Rp 529.200.000.

Serta, mobil merek Toyota Rush bernomor polisi B 7116 JK seharga Rp 120 juta, hasil pembelian dari uang curian.

"Kemudian, Senin, 22 Oktober 2018, kami mengamankan tersangka Rio Gunawan di Jalan Dr Junjungan, Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Kami amankan juga dua ponsel dan satu sepeda merek Polygon," beber Ruli. (dedi sutomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Belajar Cara Membobol ATM di YouTube, 3 Pria Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Kawasan Natar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini