TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel masih jadi bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis.
Terbaru (hot news), Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.
Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.
Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Baca: Jawaban Jane Shalimar saat Ditanya soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel: I Dont Care
Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya
Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.