TRIBUNNEWS.COM - Ustadz Abu Bakar Baasyir bisa segera bebas.
Ikhwal Ustadz Abu Bakar Baasyir bebas itu dikatakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus pengacara pasangan Capres Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Hanya saja, terang Yusril, sebelum bebas Ustadz Abu Bakar Baasyir minta waktu paling tidak tiga hari untuk mengemasi barang-barangnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Gunung Sindur).
"Hari ini pun sudah bisa dibebaskan. Jika bisa Senin, 21 Januari, nanti diproses administrasinya. Setelah itu ya tergantung kesiapan beliau (pembebasannya)," kata Yusril melalui telepon kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/1/2019) sore.
Dia menambahkan, pembebasan Baasyir sudah didiskusikan dengan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyetujui masukan dan saran untuk membebaskan Baasyir.
"Pak Yusril saja yang ngurusin. Pak Yusril kan bekas Menteri Kehakiman, jadi tahu urusan penjara," ucap Yusril menirukan omongan Jokowi, sembari tertawa.
"Jadi saya sudah berunding dengan beliau, minggu yang lalu. Dan dengan Ustadz Abubakar Baasyir, beliau setuju."
"Sudah saya laporkan ke Pak Presiden waktu acara di Djakarta Theatrer ya. Langsung diperintahkan untuk dibebaskan saja. Dimudahkanlah pembebasannya, gitu," lanjut Yusril.