TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekitar 20 jam setelah ditemukannya mayat dalam tong yaitu Esther Lilik (51) di semak-semak Romokalisari Surabaya, polisi berhasil mengungkap pelakunya.
Kedua tersangka SR (19) dan MA (20) nekat membunuh majikannya Esther Lilik (51) karena sakit hati tak digaji dan sering dimarahi.
Perempuan asal Royal Resident ini merupakan pengusaha laundry di Ruko Laundry Golden Jalan Simpang Darmo Permai Selatan dan Sememi Surabaya.
Baca: Cinta Penelope Mengaku Sudah Nikah Lagi, Suaminya Pria Bule dan Tinggal di Turki
Mayat Ester ditemukan seorang pemulung.
Kondisi korban tewas terbungkus selimut di dalam tong di semak-semak Jalan Maspion IV Romokalisari, Kamis (17/1/2019).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki beberapa saksi dan olah TKP.
"Pelaku ditangkap tadi di sekitar Pelabuhan Bawean, Gresik. Terungkapnya setelah kami menemukan tong hijau yang ternyata di dalamnya ada korban dibungkus sprei warna putih," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (18/1/2019).
Petugas mengidentifikasi pelaku dari sprei yang digunakan untuk membungkus korban.
Dari sprei tersebut, polisi menemukan logo hotel.
Baca: Ditangkap Polisi, Hendra Mengaku Sudah Tujuh Kali Lakukan Curanmor di Empat Kota
Setelah diselidiki, sprei tersebut dilaundry di tempat usaha milik korban.
Polisi juga mengolah TKP lokasi laundry dan memperoleh beberapa petunjuk yang mengarah ke identifikasi kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi dari beberapa saksi dan mendapat identifikasi pelaku. Kejadiannya (pembunuhan) itu tanggal 14 Januari dan dibawa ke Romokalisari. Setelah tiga hari diketahui warga dan dilaporkan ke kepolisian," kata Rudi Setiawan.
Tak Diberi Uang
Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam tong plastik Jalan Romokalisari Kota Surabaya, Kamis (17/1/2019) terungkap.
Pelaku adalah SR (19) warga Tambak, Bawean, Gresik dan MA (20) warga Gili Bawean, Kabupaten Gresik.