Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Sebanyak 83 orang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Rengat melakukan perekaman data kependudukanbeberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu, Syaiful Bahri menerangkan perekaman tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan nasional, dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia," kata Syaiful kepada Tribuninhu.com beberapa waktu lalu.
Meski ini merupakan kegiatan nasional, namun Disdukcapil Inhu juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Rengat.
Kegiatan perekaman tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Forum Komunimasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu.
Bahkan untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama proses perekaman, Disdukcapil Inhu juga melibatkan Satpol PP Inhu.
Syaiful menerangkan total jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Rengat sebanyak 586 orang, namun hanya 168 orang diantaranya yang tercatat sebagai warga Kabupaten Inhu.
"Jumlah yang belum melakukan perekaman sebanyak 83 orang, sedangkan yang bukan penduduk Inhu tidak bisa melakukan perekaman," kata Syaiful.
Syaiful juga menerangkan bahwa sebelumnya ada warga binaan yang sudah melakukan perekaman sehingga pada kesempatan itu langsung dilakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). "Ada dua KTP El yang kita cetakan pada momen itu," kata Syaiful. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 83 Warga Binaan Di Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Perekaman Data Kependudukan