News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Anggota DPRD Bekasi dan Jabar Dititipi Uang Rp 1 M untuk Iwa Karniwa terkait Revisi Raperda RTRW

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan kasus suap di Bekasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (21/1/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota DPRD Bekasi Sulaeman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto disebut-sebut saksi kasus suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi sebagai fasilitator mengalirnya uang Rp 1 miliar ke Sekda Pemerintah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa.

‎"Dari keterangan dua saksi, Neneng Rahmi‎ (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR) dan Hendry Lincoln (eks Sekdis PUPR) bahwa pemberian uang untuk Pak Iwa Karniwa itu oleh Anggota DPRD Jabar (Waras Wasisto) yang dititipi uang Rp 1 miliar dari anggota DPRD Bekasi (Sulaeman)," ujar I Wayan, jaksa KPK usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1/2019).

Pemberian uang Rp 1 miliar dilatar belakangi mandeknya‎ pengesahan Raperda RTRW yang di dalamnya melampirkan RDTR dengan mengakomodir kepentingan proyek Meikarta.

Hendry Lincoln lah yang menghubungkan Pemkab Bekasi dengan Iwa via Sulaeman dan Waras.

"Pernah tiga kali pertemuan dengan Pak Sekda Iwa Karniwa di rest area KM 72 dengan Pak Sulaeman, Pak Waras dan Neneng Rahmi. Pertemuan membahas revisi Raperda RTRW. Saat itu, Pak Iwa cerita beliau akan maju di Pilgub Jabar," ujar Hendry di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (21/1/2019).

Baca: Bagaimana Cara Menjadi Seorang Youtuber?

Menurutnya, pada pertemuan sekitar Juli 2017 tersebut, sudah dibahas upaya mempermudah pengesahan Raperda RTRW tersebut.

"Pertemuan kedua di ruang kerja Pak Iwa di Gedung Sate. Saat itu, Pak Iwa minta penjelasan soal penyampaian RDTR yang setahu saya waktu itu telah dibahas juga dengan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar selaku Ketua BKPRD Jabar," kata Hendry.

‎Pada pertemuan ketiga, Januari 2019, masih di Gedung Sate, Hendry Lincoln, Neneng Rahmi, Sulaeman dari Bekasi kembali mendatangi Iwa.

Kedatangan ketiga itu menanyakan soal persetujuan revisi raperda RDTR yang tak kunjung selesai.

"Waktu itu sampai Januari persetujuannya belum turun juga, jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda terhadap persetujuan Raperda RTRW," ujar Hendry.

Usai rangkaian tiga pertemuan itu, mulailah dibahas‎ soal pemberian uang Rp 1 miliar untuk Sekda Iwa Karniwa oleh Hendry Lincoln via Anggota DPRD Bekasi, Sulaeman.

"Waktu itu uang diserahkan Bu Neneng Rahmi ke saya. Kemudian saya serahkan ke Pak Sulaeman di Grand Wisata. Saya dengar dari Pak Sulaeman bahwa uang itu diserahkan ke Pak Iwa dengan cara dititipkan di Pak Waras, soal penyerahan dan apakah Pak Iwa menerima atau tidak saya tidak tahu," ujar Hendry.

Bos Meikarta, Bily Sindoro menjalani sidang eksepsi di lanjutan sidang kasus suap perizinan Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah ASN di Pemkab Bekasi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Usai sidang, Hendry mengaku tidak kenal dengan Waras.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini