TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polsek Pontianak Timur pada Selasa (22/01/2019) dini hari telah mengamankan Seorang Pemuda berinisia ML (18) atas dugaan tindak Pidana penganiayaan pada tanggal 21 Januari 2019 lalu dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui latar belakang kasus yang mengakibatkan penganiayaan.
Kompol Suhar menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat Pelapor berinisial AL bersama beberapa temannya menghampiri tersangka di jalan Pararel didepan Kampus STIE Pontianak.
Sesampainya di lokasi, terjadi keributan antara rombongan pelapor dengan tersangka.
saat itu tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam Tersebut.
Sehingga menyebabkan 2 orang yang berinisial AG dan DK mengalami luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.