Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pihak keluarga almarhumah Inah Antimurti membantah korban Inah diduga terlilit utang seperti yang disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
"Tidak mungkin adik kami (almarhumah Inah Antimurti) terlilit utang," ujar Sasi Karani, kakak kandung korban saat dijumpai Sripoku.com di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019).
Menurut Sasi Karani, korban semenjak bercerai dengan suaminya setahun lalu tinggal di kediaman orangtua dengan bekerja sebagai penyadap karet.
"Jadi kecil kemungkinan kalau ada utang. Kami berharap semua pelaku dihukum mati," jelasnya.
Jaka Saputra keluarga korban lainnya menambahkan bahwa pihak keluarga menduga bahwa pelaku yang sekarang DPO berinisial AS merupakan pacar Asri dan pembunuhannya sudah direncanakan.
"AS ini adalah pacar korban. Kami mengetahui itu karena sejak hari Kamis dia (AS) sering menghubungi Inah. Namun almarhumah sibuk lantaran mau mengurus KK sebelum ditemukan meninggal pada hari Minggu," ungkap Jaka.
Baca: Jumlah Penderita Demam Berdarah di Depok Tahun 2018 Naik
Inah Antimurti yang merupakan anak bungsu dari 5 bersaudara perempuan ini diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar dan diikat dengan kasur di rumah kontrakan AS di Desa Talang-taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
"AS ini kami mendapat cerita dari kerabat merupakan bandar sabu di tempat tinggalnya. Jadi sebelum mereka membakar jenazah untuk menghilangkan jejak terlebih dahulu memperkosa korban," jelas Jaka.
"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan sampai hukuman mati," jelasnya.