Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum anggota kepolisian diamankan setelah tertangkap sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua rekannya di kawasan Marelan.
Oknum polisi berinisial MZ (40) serta dua rekannya berinisial D (40), dan I (49).
Ketiganya diamankan petugas dari Polsek Medan Labuhan, Sabtu (19/1/2019) malam di kawasan Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis saat dikonfirmasi kasus itu tidak mau banyak berkata.
"Udahlah nggak usah ya," kata Ikhwan, Rabu (23/1/2019)
Di tanya kebenaran kabar yang beredar itu, Ikhwan dengan halus tidak mau menjawab pertanyaan tersebut.
"Sudah dulu ya coba tanya Kasat narkoba, saya sedang rapat," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum anggota kepolisian tersebut.
"Benar, memang ada kita amankan oknum anggota kepolisian itu bersama dua rekannya dan saat ini mereka sudah ditahan," kata Edi.
Edy juga menuturkan bahwa oknum anggota kepolisian yang diamankan tersebut bertugas di Polsek Pancur Batu.
"Yang bersangkutan bertugas di Pancur Batu," ucap Edi.
"Untuk barang buktinya yang kita amankan adalah alat isap, bong, kaca, dan sisa paket sabu seharga Rp 50 ribu," jelas Edi. (cr9/tribun-medan.com)