News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Merampas Mobil Honda Brio, Andi Tenggak Miras Dicampur Durian

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perampas mobil

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria nekat mencampur minuman keras (miras) dengan durian.

Setelah minum miras dicampur durian tersebut, ia lalu merampas mobil Honda Brio.

Pelaku bernama Andi Surawan (25).

Sebelum merampas mobil Honda Brio, ia memepet mobil korban terlebih dahulu.

Ia lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Andi menyampaikan pengakuan tersebut saat polisi menghadirkannya dalam gelar perkara kasus di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (22/1/2019).

Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

"Saya (beraksi) sendirian. Pengen punya mobil," kata Andi, yang biasa berdagang durian di Jalan Pangeran Antasari itu.

Sebelum merampas mobil Honda Brio bernomor polisi BE 2865 YY, Andi mengaku minum miras dicampur durian.

"Mabuk dulu. Minum vigour campur duren," ujar warga Jalan Way Ratai, Kelurahan Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran itu.

Andi mengambil paksa mobil milik korban bernama Suhendi (31), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara.

Peristiwa perampasan terjadi pada Selasa (15/1/2019) pekan lalu.

Awalnya, ia melihat mobil lewat ketika melintasi kompleks kantor Gubernur Lampung.

Ia lalu mengikuti mobil Honda Brio tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

Begitu mobil menepi untuk parkir di Jalan Dr Warsito, Gang Rajabasa Utama, Kupang Kota, Andi langsung memepet.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini