OTT Tahun 2018
Setelah Bupati Mesuji terjaring OTT KPK, tercatat sudah 3 kepala daerah di Bumi Ruwa Jurai yang ditangkap KPK.
Tahu 2018, KPK juga mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain Bupati, turut diamankan pula sejumlah pegawai Kabupaten Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, swasta.
Menurut Wakuil Ketua KPK, Laode Syarif , uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta yang diamankan dalam OTT tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
Tujuannya adalah untuk menggolkan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp 300 Miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.
"Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata Laode.
Menurut Laode, Mustafa menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar. Ia memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta.
"Diduga atas arahan bupati dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan Rp 100 juta lainnya untuk menggenapkan jumlahnya berasal dari dana taktis," ucap Laode.
Persidangan kasus ini sudah tuntas dan Mustafa sudah divonis penjara dan mendekam di LP Sukamiskin Bandung.
Kasus Zainudin Hasan
Setelah di Lampung Tengah, OTT KPK juga menjaring Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan bersama sejumlah orang.
OTT KPK di Lamsel terkait dengan fee proyek di Dinas PUPR Lamsel. Kasus ini sementara bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang (nif/rdi)