News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Jadi Korban Penipuan Oknum PNS, Uang Rp 20 Juta Amblas, Begini Kronologinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Winata (kanan) menunjukkan kuitansi setoran Rp 20 juta kepada oknum PNS Dishub Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin, 28 Januari 2019

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tergiur dijanjikan menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan, Andi Winata (33) rela menyetorkan uang Rp 20 juta kepada seorang oknum PNS.

Namun, hingga dua tahun berlalu, janji tersebut tidak terlaksana.

Alhasil, warga Jalan Kamboja, Kampung Doseran, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ini mengadukannya ke Polresta Bandar Lampung, Minggu, 27 Januari 2019.

Andi menuturkan, kejadian ini bermula pada Oktober 2016 saat dirinya dalam kondisi bingung terhadap nasibnya yang tak jelas.

Ia saat itu menjadi juru parkir berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di Dishub.

"Kenapa saya masih kayak gitu saja. (Kebutuhan) ekonomi makin tinggi. Tahu sendiri kan," ungkap Andi saat menggelar konferensi pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin, 28 Januari 2019.

Andi pun curhat kepada temannya, Ardian, yang bekerja sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

"Terus katanya (Ardian) akan bantu saya jadi honor di Dishub Kota," tuturnya.

Singkat cerita, Andi dikenalkan kepada HE, PNS yang mengaku menjabat kepala bidang angkutan di Dishub Kota Bandar Lampung.

"Itu masih tahun 2016. Saya telepon dan dia (HE) meminta uang Rp 20 juta kalau ingin jadi tenaga honor," kata Andi.

Andi langsung membicarakan permintaan tersebut dengan keluarganya.

"Pada bulan Oktober 2016 itu juga, saya serahkan uang Rp 20 juta. Saya bayar dua kali dengan jeda seminggu," terangnya.

Setelah uang tersebut diberikan, HE menjanjikan Andi bisa bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan pada awal 2017.

"Awalnya 2017 katanya (SK) keluar. Tapi, gak keluar juga. Kemudian diminta sabar, dan di pertengahan tahun 2017 bulan Juli, saya tanya lagi, gak keluar," kata Andi.

"Lagi-lagi, kata dia, diminta sabar dan nunggu akhir tahun. Akhir tahun sudah berlalu. Tahun 2018 saya telepon lagi, katanya sabar, belum ada," imbuhnya.

Karena merasa malu pada keluarga dan sering adu mulut dengan istri, Andi pun nekat mendatangi HE di rumahnya diantar oleh Ardian.

"Itu Januari 2018, diantar oleh Ardian, untuk meminta kejelasan. Sampai sana, dibilang begini, begitu, suruh sabar, belum keluar. Padahal, sampai setengah tahun dijanjikan," tuturnya.

"Lagi-lagi, kata dia suruh nunggu bulan Juli sampai Oktober. Tapi, gak ada hasil. Dan baru bulan Januari 2019, dia sudah tak berdinas di Dishub. Dia mengeluarkan surat pernyataan yang berisi akan memulangkan uang tersebut," lanjutnya.

Karena ternyata janji tersebut belum juga terlaksana, Andi pun mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung.

"Saya juga sudah didesak sama istri, akhirnya saya lapor," tandasnya.

Deswandi Aidiyan, kuasa hukum Andi dari Kantor Hukum Deswan, RH Hasibuan and Patner, mengatakan, sebelum mengajukan laporan dengan nomor LP/B-1/413/1/2019/LPG/SPKT/Resta Balam tanggal 27 Januari 2019, pihaknya sudah melakukan mediasi.

"Sebelum kami tindak pindana penipuan dan penggelapan, sudah kami lakukan mediasi. Tapi, akhirnya (HE) sepakat akan mengembalikan uang Rp 20 juta dengan bukti tertuang dalam kuitansi," katanya.

"Dia berjanji tanggal 8 Januari 2019 akan mengembalikan uang tersebut. Tapi, ternyata tetap saja tidak terealisasi. Hingga kami kasih tenggang tiga hari," imbuhnya.

Namun hingga 8 Januari 2019, kata Deswandi, janji pengembalian uang tidak kunjung terjadi.

"Sampai kemarin, 27 Januari 2019, tak ada pembayaran. Kami laporkan tindak pidana penggelapan dan penipuan," tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengaku sudah menerima pengaduan terkait perkara dugaan penipuandan penggelapan.

 "Sudah masuk. Ini nanti akan kami dalami. Tentunya kami akan panggil dulu pelapor untuk dimintai keterangan dan baru saksi-saksi," tandasnya.

Sementara HE, oknum PNS yang mengaku sebagai Kabid di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, saat dihubungi tak kunjung merespons.

Dia pun saat ini sudah tidak lagi berdinas di Dinas Perhubungan Bandar Lampung. 

Dijawab Istri

Saat hendak dikonfirmasi ke ponsel HE, yang menjawab adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya.

"Iya, saya istrinya. Konfirmasi apa? Sama saja," kata si perempuan.

Dia pun membenarkan bahwa suaminya pernah berdinas di Dishub Kota Bandar Lampung.

Namun, saat ditanya soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dia mengaku tidak tahu-menahu.

"Saya gak tahu. Bapak gak ada. Saya tak tahulah. Pening pala saya kamu nanya-nanya," ujar perempuan ini ketus.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini