News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Nelayan Aceh yang Ditahan Myanmar Dibebaskan, Kapten Jamaluddin Masih Ditahan Jalani Proses Hukum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 14 dari 15 nelayan Aceh yang ditahan oleh militer myanmar sudah dibebaskan sejak Sabtu (26/1/2019).

Sedangkan kapten kapal bernama Jamaluddin masih ditahan oleh pihak berwenang di negara itu.

Panglima Laot Idi, Razali M Ali kepada Serambi, Senin (28/1/2019) membenarkan informasi tentang dibebaskannya nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di penjara Kota Kawthaung, Provinsi Thanintharyi sejak November tahun lalu.

Mereka sudah dpindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar.

Informasi itu juga dibenarkan Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi.

"Saya sudah berkomunikasi dengan nelayan, mereka sehat dan saat ini sedang di karantina KBRI Yangon. Selama di penjara mereka juga diperlakukan dengan baik, makanan yang disediakan halal," ujar Razali.

Rencananya, para nelayan itu akan diberangkatkan dari Yangon ke Kuala Lumpur hari ini, Selasa (29/1/2019).

Baca: Terjun ke Laut Saat akan Ditangkap AL Myanmar, Seorang Nelayan Aceh Meninggal

Kemudian, Kamis (31/1/2019) akan diberangkatkan dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh.

Namun, jadwal tersebut masih sementara, karena belum ada informasi yang pasti.

Pemulangan ke-14 nelayan itu akan difasilitasi oleh pihak KBRI. Selama perjalanan pulang, mereka juga akan didampingi oleh staf KBRI.

Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar (Dok KBRI di Myanmar)

Sementara itu kapten kapal, Jamaluddin yang saat ini masih ditahan di penjara setempat akan segera menjalani proses hukum.

Jamaluddin juga akan didampingi oleh pihak KBRI dan akan disediakan pengacara selama proses hukum berjalan.

Panglima Laot Idi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Myanmar terhadap kapten Jamaluddin.

Baca: Mobil Tercebur ke Sungai Brantas Ditemukan di Kedalaman 15 Meter, 3 Korban Tewas Dievakuasi

Namun mereka berharap proses berjalan cepat dan kapten kapal dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini