News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Bupati Instruksikan SKPD Merumahkan Seluruh Tenaga Honorer di Aceh Selatan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SK Bupati Aceh Selatan tentang pemberhentian tenaga kontrak.

Laporan Wartawan Serambi, Taufik Zass

TRIBUNNEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos menginstruksikan seluruh Kepala SKPK, Kabag di Setdakab, para Camat, Kepala UPTD, Kepala SMP, SD dan TK di lingkungan Pemkab Aceh Selatan agar merumahkan seluruh tenaga honorer.

Keputusan Bupati memunculkan pro kontra itu tertuang dalam surat Bupati Nomor : 800/53/2019 tentang Pemberhentian tenaga kontrak/honorer yang ditandatangani langsung Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos tertanggal 22 Januari 2019.

Poin pertama surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa, dalam rangka efesiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Bupati mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk merumahkan seluruh tenaga kontrak/honorer pada masing-masing unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Sedangkan pada poin kedua, Bupati juga menginstruksikan bagi kepala unit kerja dapat memanggil kembali tenaga kontrak/honorer yang memiliki loyalitas, kompetensi, disiplin, berkinerja baik dan dianggap dapat membantu kelancaran tugas kedinasan untuk dapat bekerja kembali pada masing-masing unit kerja selama masih didukung ketersedian anggaran.

Baca: Mobil Tercebur ke Sungai Brantas Ditemukan di Kedalaman 15 Meter, 3 Korban Tewas Dievakuasi

Sejak dikeluarkannya surat keputusan Bupati itu, beragam spekulasi bermunculan di kalangan masyarakat.

Mereka berharap Bupati Aceh Selatan mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena akan banyak yang menjadi korban atas kebijakan tersebut.

"Sayang yang sudah honor bertahun-tahun, karenanya kami meminta pertimbangan kembali supaya tidak ada tenaga honor yang menjadi korban atas kebijakan dimaksud," harap Ilham, warga Samadua.

Terkait dengan surat keputusan Bupati dimaksud, Serambinews.com belum berhasil meminta penjelasan dari Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos.

Namun Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Masriadi S.STP, M.Si yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan surat tersebut.

"Lebih jelasnya nanti kita jumpai Pak Bupati saja," sarannya.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS -- Bupati Aceh Selatan Rumahkan Seluruh Tenaga Honor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini