News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Yonmek 521/DY Gagalkan Penyelundupan Miras dari Papua New Guinea ke Merauke

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya penggagalan penyelundupan minuman keras oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY di wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea di Kabupaten Merauke.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG) di Kabupaten Merauke.

Dansatgas Pamtas 521/DY, Letkol Inf Andi A Wibowo mengatakan jalur perbatasan tersebut merupakan jalur favorit para penyelundup.

Hal tersebut disampaikan Andi dalam rilis tertulisnya yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (29/1/2019).

"Ini menunjukan bahwa wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke telah menjadi jalur surga bagi para pengguna narkoba ataupun miras," kata Andi.

Baca: Survei Puskaptis: Elektabilitas Jokowi-Maruf dan Pabowo-Sandi Kini Hanya Terpaut 4,1 Persen

Menurut Andi upaya penyelundupan tersebut juga pernah terjadi pada November dan Desember 2018.

“Sebelumnya dari mulai November dan Desember tahun lalu hingga awal Januari kemarin kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol miras. Kini mereka kembali mencoba-coba menyelundupkan kembali ratusan botol miras," kata Andi.

Baca: Lincah Blusukan Kemana-mana, Sandiaga Uno Sukses Bantu PAN Buka Basis Konstituen Baru

Miras tersebut berhasil diamankan di Pos dekat Jalan Trans Merauke. "Diduga miras ini tidak berijin dan akan dikirimkan ke Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel," kata Andi.

Andi mengatakan apa yang dilakukannya dan timnya tersebut sesuai instruksi dari komando atas khususnya terkait dengan pelanggaran lintas batas negara.

Upaya penggagalan penyelundupan minuman keras oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY di wilayah perbatasan RI-Papua New Guinea di Kabupaten Merauke.

Ia pun mengatakan dirinya dan personel Satgas lainnya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.

“Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas. Termasuk permasalahan Miras seperti ini," tandasnya

Andi mengingatkan kepada masyarakat bahwa miras dapat merusak mental dan karakter masyarakat.

"Ingat Miras tidak hanya membuat orang mabuk, namun juga merusak kesehatan dan juga mental dan karakter masyarakat. Jika ini dibiarkan, maka sulit bagi warga disini untuk berkompetisi dan membangun serta mensejahterakan mereka sendiri," ujar Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini