TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Oknum Lurah Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan, inisial AB seketika viral di media sosial (sosmed).
Pasalnya oknum lurah inisial Ab tersebut diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak memperoleh pelayanan administrasi usaha.
Berdasarkan penulusuran di situs jejaring sosial dunia maya baik Instagram maupun Facebook, video yang berdurasi lebih kurang 29 detik tersebut berada di lokasi Kantor Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI.
Sangat terlihat jelas wajah oknum Lurah Timbangan inisial AB dengan seorang warga tengah berdebat masalah kepengurusan administasi usaha yang dimintai biaya senilai Rp 50 ribu.
Namun warga tersebut justru merasa keberatan atas permintaan oknum lurah sembari berkata bila gaji yang diterima oleh lurah setiap bulannya lebih dari itu.
"Surat pengantarnya sudah ada, sekarang saya minta administrasinya," cetus Lurah inisial AB itu.
Di akhir video tersebut, sembari meminta administrasi senilai Rp 50 ribu kepada seorang warga yang hendak mengurus surat pengantar izin usaha butik, tiba-tiba oknum lurah itu langsung meninggalkan warga yang hendak mengurus surat pengantar izin usaha.
Ia pun tak menyadari bila apa yang telah diucapkannya itu, secara sengaja direkam oleh warga dan kini videonya telah viral di jejaring sosial dunia maya baik Facebook" maupun Instagram yang kini ramai dikomentari oleh netizen.
Saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler AB mengakui bila dirinyalah yang ada di dalam video tersebut.