Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - YN (12), siswi Sekolah Dasar di Kupang yang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota membuat pengakuan mengejutkan.
Kepada POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis (31/1/2019) siang, YN mengaku dipaksa oleh Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa untuk menginap di kosan yang terletak di Labat, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Tak hanya itu, lelaki asal Soe itu juga memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sepanjang Rabu malam hingga Kamis pagi.
“Dia paksa kami ke kostnya jam sepuluh malam (pukul 22.00 Wita), saat saya minta pulang, dia langsung tutup pintu. Malam itu dia paksa kami “main”, sepanjang malam sampai pagi dia paksa harus berhubungan tiga kali,” katanya.
YN menceritakan, awalnya ia menumpang bemo Eminem yang dikemudikan oleh pelaku Ten itu dari Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu ia mengaku akan menuju rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk mengerjakan tugas.
Namun, ternyata rencana itu batal karena teman sekolahnya yang lain batal untuk ke tempat tersebut.
Ia kemudian diajak oleh Ten untuk “berputar-putar” menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.
Ketika ia meminta untuk diantar kembali ke rumahnya di bilangan Tofa, Ten malah memaksa untuk membawanya ke kost miliknya di daerah Labat.
“Dia son mau berhenti dan antar pulang be, malah paksa harus ke kostnya di Labat,” cerita bocah SD itu.