Pengakuan Yuntri kepada POS-KUPANG.COM di dalam bemo itu, ia telah mengikuti sopir bemo yang telah ia kenal selama sebulan itu sejak Rabu sore.
Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah.
Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.
YN merupakan siswa Kelas VI SDI yang tinggal di belakang RT33/RW8 Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
YN juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kostnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja.
Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.
Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota.