Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus asusila kembali menggegerkan warga Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT.
Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual.
Tragisnya, siswa sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kupang ini malah menjadi korban percabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Anak itu, IJM (12) dicabuli oleh ayahnya, YM (43) di dalam kamar kost yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (4/2/2019) mengungkapkan, kasus asusila tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Iptu Bobby menjelaskan, kasus itu terjadi setiap kali ayahnya mabuk.
Ia mencabuli anak perempuannya itu di kost milik mereka di daerah Oebufu.
"Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras. Bahkan parahnya, ayahnya itu sampai mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain," katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini juga memaparkan bahwa mereka tinggal dalam satu kamar kost, sedangkan ibunya sedang bekerja di tempat perantauan.
Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon.
Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Mereka kemudian melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.