Dadang mengungkapkan, tersangka mendapat tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Dicky ini saat diamankan melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas."
"Dengan cepat, tegas, dan terukur, ia dilumpuhkan di bagian kedua kakinya," kata Dadang.
Polisi kini masih mengejar enam orang yang telah ditetapkan masuk dalam DPO kasus pria dikeroyok dan ditembak 7 peluru hingga tewas. (tribun-medan.com)
Baca tanpa iklan