TRIBUNMANADO.CO.ID, LANGOWAN - Polsek Langowan akhirnya buka suara terkait beredarnya kasus video mesum yang menghebohkan warga Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada akhir Januari lalu.
Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk mengakui adanya video mesum tersebut awalnya beredar di area pengawasan Polsek Langowan, tapi peristiwa itu sudah sejak September 2018 silam. Kini kasusnya sudah ditutup.
"Waktu publik dihebohkan dengan video itu pada September yang lalu. Kami sempat berunding dengan pihak keluarga dan pihak sekolah pasangan tersebut, tapi kedua pihak memilih untuk menyelesaikannya sendiri dan tidak perlu dilanjutkan lebih dalam," ujar Kapolsek saat diwawancarai tribunmanado.co.id, pada Rabu (06/02/2019).
Dia mengungkapkan awal video mesum tersebut beredar bermula saat smartphone seorang pemeran dalam video mesum tersebut dipinjam oleh temannya. Sehingga secara tidak sengaja ketahuan dan ikut tersebar.
"Tapi sekarang tidak ada laporan kembali soal masalah video tersebut, ditambah hubungan kedua pasangan itu diketahui telah berakhir," lanjut Kapolsek.
Diketahui, video mesum berdurasi 19 detik beredar dipengguna aplikasi WhatsApp khususnya di daerah Kakas dan Langowan, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Video mesum dua pasangan sejoli tersebut beredar lewat chatting personal dan lewat grup WhatsApp
Dalam video tersebut tampak pasangan kekasih tanpa busana dan beradegan tak seronok.
Mereka tampak berhubungan intim dalam sebuah ruangan.
Wajah sang perempuan tampak terlihat jelas terekam video kamera.