News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Warga Bulgaria Bobol ATM di Denpasar, Tabrak Mobil Polisi Saat Mau Ditangkap

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang melakukan skimming atau pencurian data elektronik pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keempat pelaku AVH (37), YMH (33), IVN (36), dan KIY (36). Mereka berasal dari tiga negara berbeda.

Lima warga Bulgaria disangkakan pasal 46 Ayat 1 juncto Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 soal ITE, sebagaimana telah diubah UU Nomor 19 Tahun 2016 juncto 55 KUHP atau Pasal 363 Ayat 1 dan 4 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Para tersangka diduga dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain, dengan cara apapun sehingga dapat melakukan penarikan pengambilan uang di ATM tanpa seizin pemilik. (Kontributor Bali, Robinson Gamar)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bobol ATM, 5 Warga Bulgaria Kabur dan Tabrak Mobil Polisi Sebelum Ditangkap Polda Bali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini