TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kota Manado dihebohkan dengan kasus pembunuhan oleh BM alias Boris (21) terhadap ayah tirinya, Rumbhe Mandak (49), warga Lingkungan V, Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (06/02/2019)
Kasus pembunuhan ayah tiri berawal saat korban menegur dengan kata kasar kepada tersangka.
Saat itu tersangka sedang asyik bermain game di handphone sambil merokok di dalam kamar dengan kondisi sudah dipengaruhi miras.
Tidak terima dengan teguran dari ayah tirinya, tersangka keluar dari kamar sambil buat keributan.
Korban pun mengejar tersangka dan memukul anak tirinya itu sampai terjatuh di lantai.
Tidak terima dengan perbuatan korban, tersangka mengambil pisau di dapur, dan langsung menikam korban di beberapa bagian tubuh korban.
Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian dengan berlumuran darah.
Keluarga Minta Diautopsi
Jenazah Rumbhe Mandak diautopsi di rumah sakit Bhayangakara Karombasan Kota Manado.
Rumbhe Mandak dengan banyak luka tikaman dan tebasan yang dilakukan anak tirinya sendiri BM alias Boris (21)