TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda Sidoarjo ungkap dua kasus penyelundupan sabu di Bandara Internasional Juanda.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan kronologis penindakan tersebut.
"Pada hari Kamis 24 Januari 2019 sekira pukul 17.00 di Terminal 2 Bandara Juanda, Tim Intelijen Bea Cukai Bandara Juanda mendapat info bahwa ada WNI yang membawa narkoba. Dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 325 rute Kuala Lumpur - Surabaya," jelasnya kepada awak media, Jumat (08/02/2019).
Kemudian setelah pesawat mendarat, petugas langsung mengidentifikasi gerak gerik penumpang yang dirasa mencurigakan.
"Ternyata benar ada seorang penumpang yang mencurigakan atas nama Ahmad Zuhari (26) dan langsung kita lakukan tes urine kepadanya. Dan hasil nya positif sedangkan barang bawaan juga diperiksa secara mendalam," tambahnya.
Ternyata setelah melalui mesin x ray, barang bawaan tersangka yang berupa 8 unit peredam kejut (shockbreaker) ditemukan hal mencurigakan.