Dugaan sementara, sopir bus kehilangan konsentrasi sehingga oleh ke sebelah kiri, kemudian terjatuh ke bawah jalan setinggi 10 meter, sehingga bus dalam kondisi terbalik.
Akibat kejadian nahas tersebut, dua orang penumpang bus meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 10 mengalami luka ringan, dan sempat mendapatkan perawatan di RSUDÂ Cicalengka.
Polres Bandung pun menetapkan, sopir bus Kramat Djati bernomor polisi D 7591 AF, sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus yang menewaskan dua orang penumpang.
Sopir tersebut bernama Asep Kurniawan (52), warga Dusun Kojengkang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Baca tanpa iklan