News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Percut Seituan Ini Hancur Hatinya Saat Melihat Suami Mencabuli Anak Kandung Sendiri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak

TRIBUNNEWS.COM -- Entah apa yang ada dibenak tersangka pencabulan Yuda Aswin alias Amat (34) hingga tega melampiaskan nafsunya, kepada kedua anak kandungnya perempuannya sebut saja Melati (10) dan Bunga (9) tahun.

Warga Percutseituan, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir mobil pikap, tampaknya tak pikir panjang saat melakukan aksi tidak senonoh itu.

Diketahui, kasus pencabulan itu, telah terjadi sejak tahun 2015 dan terakhir kali dilakukan oleh tersangka Amat pada (1/12/2018).

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pada tahun 2017 silam, dimana hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi.

Baca: 2.100 SMK tak Laku, Pemerintah Gagal?

Pelapor R (36) yang merupakan sang istri pada saat itu baru saja bangun tidur.

Namun betapa terkejut dan hancur hatinya saat dia melihat sang suami mencabuli putri kandungnya.

Melihat hal tersebut, membuat emosi sang istri memuncak dan langsung marah.

Situasi tersebut membuat dirinya bertengkar hebat dengan tersangka yang tak lain adalah suaminya.

Perbuatan itu bukan hanya sekali, namun saat terakhir Hal yang paling membuat hati R hancur, tatkala pada hari Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anaknya Melati mengatakan kepada sang ibu bahwa pada saat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, sang ayah tega melakukan perbutan bejatnya. Dia mencabuli putri kandungnya.

Mendengar pengaduan itu, kemudian sang ibu kemudian langsung bertanya kepada kedua anaknya. Dari jawaban keduanya tidak hanya Melati, namun Bunga juga diperlakukan sama oleh sang Ayah.

Mengetahui aksi cabul terhadap darah dagingnya itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Mapolrestabes Medan.

Baca: Gejolak Tarif dan Bagasi, Dirjen Udara Minta Sosialiasi Lebih Intensif

"Mereka berdua menceritakan bahwa tersangka Amat sering menyuruh kedua anaknya melakukan itu," kata Putu, Sabtu (9/2/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Amat menerangkan bahwa sejak anak-anaknya masih bayi hingga saat ini, tersangka Amat sering menurunkan celana anak-anaknya, kemudian ia menepuk-nepuk pantat kedua anaknya.

Tersangka pencabulan Yuda Aswin alias Amat (34) yang tega mencabuli kedua anak perempuannya.

"Tersangka Amat juga selalu membuka celananya hingga telanjang dan memakai kain sarung di depan anak-anaknya," tukas Putu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1),(2) (3) jo 76 D atau Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman terhadap dirinya diatas 5 tahun penjara. (M.Andimaz Kahfi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ayah Bejat,Tega Mencabuli Dua Putri Kandungnya Sejak Duduk di Bangku Sekolah SD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini