Laporan Wartawan Tribun Bali, Eka Mita Suputra
TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan DGPR (16), seorang pelajar di salah satu SMA Pariwisata di Klungkung yang nekat mencuri kendaraan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan menjelaskan, DGPSR melancarkan aksinya Selasa (5/2/2019) lalu di Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan Besang Kangin.
Tersangka ini awalnya mengganti velg sepeda motornya, dan dimarah orangtuanya.
"Sementara ia lupa velg yang lama dibawa kemana sehingga tersangka yang masih kelas X itu mengambil jalan pintas dengan mencuri sepeda motor dengan maksud diambil velg-nya," kata Mirza.
Awalnya tersangka mengambil sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru Nopol DK 6432 MK yang terparkir di seputaran Jalan Ki Hajar Dewantara dengan menggunakan kunci palsu.
Setelah berhasil dibawa kabur, motor yang dicurinya ini dibawa ke bengkel.
"Tapi ternyata anak ini berubah pikiran, ia lihat velg sepeda motor yang dicurinya ini jelek," jelas Mirza Gunawan.
Baca: Polda Bali Minta Keterangan Siti Sapurah terkait Kasus Dugaan Paedofilia di Ashram Klungkung
Hari itu juga, DGPSR kembali membawa sepeda motor curiannya itu ke sekitar TKP dan meletakannya begitu saja lalu melakukan pencurian di TKP yang sama.
Ia membawa kabur Yamaha Mio warna hitam Nopol DK 4583 MI.
"Setelah kami menerima laporan kehilangan sepeda motor, kami lakukan penyelidikan. Aksi tersangka jelas terekam CCTV, dan kami amankan yang bersangkutan hari itu juga," jelas Mirza.
Karena masih berusia dibawah umur, tersangka DGSPR tidak ditahan dan diupayakan diversi dalam penyelesaian masalah hukumnya.
"Tersangka DGSPR ini kita upayakan diversi, karena masih dibawah umur," ungkapnya. (Mit)