TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua dari empat pelaku pembunuhan Caleg PAN Lampung Reki Nelson (48) ditangkap, Minggu, 10 Februari 2019 malam.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap keduanya di tempat persembunyiannya di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu, 10 Februari 2019 malam.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Wirdo Nefisco membenarkannya.
"Iya benar," ungkapnya, Selasa, 12 Februari 2019.
Namun, Wirdo belum bisa menjelaskan secara rinci identitas pelaku dan proses penangkapannya.
"Tapi nanti ya. Nanti mau diekspose," tandasnya.
Reki Nelson, mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode 2009-2014, meregang nyawa setelah dianiaya sejumlah orang tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dokter Setia Budi, tepatnya di depan pintu masuk Perumahan Citra Garden, Senin, 1 Oktober 2018, sekitar pukul 20.00 WIB.
Riki adalah warga Perumahan Citra Garden, Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Awalnya caleg PAN ini memergoki beberapa orang yang hendak membongkar gerai Thai Tea miliknya namun justru ditusuk hingga tewas oleh gerombolan tersebut. (Tribun Lampung/Taryono)